Main Menu
Kepala Sekolah
Kurikulum
Share this article on :STRUKTUR KURIKULUM SMA NEGERI 3 KLATEN
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Struktur kurikulum SMA Negeri 3 Klaten terdiri dari : Mata Pelajaran, Muatan Lokal, Pengembangan diri dan PBKL.
Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Alokasi waktu jam pelajaran adalah 45 menit. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran dua semester adalah 34-38 minggu.
Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Struktur Kurikulum SMA Negeri 3 Klaten terdiri dari Mata Pelajaran Wajib, Peminatan, dan Lintas Minat.
1. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti SMA Negeri 3 Klaten merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompentesi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang siswa pada tingkat kelas.
Rumusan Kompetensi Inti menggunakan notasi sebagai berikut :
Kompentensi Inti -1 (KI 1) untuk kompentensi Inti sikap spiritual
Kompentensi Inti -2 (KI 1) untuk kompentensi Inti sikap sosial
Kompentensi Inti -3 (KI 1) untuk kompentensi Inti Pengetahuan, dan
Kompentensi Inti -4 (KI 1) untuk kompentensi Inti Ketrampilan
2. Mata Pelajaran
Mata Pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Mata Pelajaran dalam struktur kurikulum SMA Negeri 3 Klaten meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII.
Struktur Kurikulum SMA Negeri 3 Klaten Kelas X Program MIPA dan Program IPS terdiri atas 15 mata pelajaran, 1 muatan lokal dan 1 pengembangan diri. Struktur Kurikulum SMA Negeri 3 Klaten Kelas XI dan XII Program MIPA dan Program IPS terdiri atas 14 mata pelajaran dan 1 muatan lokal.
3. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan bagian integral dari struktur kurikulum SMA Negeri 3 Klaten. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Muatan lokal yang dikembangkan SMA Negeri 3 Klaten adalah Bahasa Jawa.
4. Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan potensi, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni-budaya, kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah remaja dan pembiasaan.
Pengembangan diri yang dikembangkan SMA Negeri 3 Klaten meliputi program berikut :
- Bimbingan Konseling. dilaksanakan sebagai bagian dari program pembelajaran dengan rasio siswa asuh 1 : 180.
- Pengembangan potensi akademik (olimpiade sains, lomba mapel dll)
- Pramuka
- Kesenian (Seni Musik/Band, Paduan Suara, Seni Tari, Majalah Dinding)
- Olah raga Voli, Bulu Tangkis, Basket, Tenis Lapangan, Futsal, Beladiri (pencak silat),Wushu.
- Kelompok Ilmiah Remaja (KIR)
- Palang Merah Remaja (PMR)
Pembiasaan dilakukan meliputi kegiatan :
- Kegiatan literasi membaca buku non pelajaran selama 15 menit sebelum pelajaran jam pertama.
- Upacara Bendera setiap hari Senin, dan hari besar nasional
- Di awal Kegiatan Belajar Mengajar menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan salah satu lagu wajib
- Sholat dluhur berjamaah
- Peringatan hari besar keagamaan
- Kebersihan kelas dan lingkungan (piket regu kerja, kebersihan bersama secara periodik).
- Mengakhiri pelajaran dengan menyanyikan lagu daerah dan doa bersama.
- Membudayakan salam, sapa, senyum (3S) di lingkungan sekolah.
- Membudayakan tertib waktu, tertib berpakaian, tertib belajar.
- Membudayakan untuk berkunjung dan memanfaatkan perpustakaan sekolah
5. Beban Mengajar
Sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di SMA Negeri 3 Klaten adalah sistem paket. Adapun beban belajar pada sistem tersebut sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
a. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun pelajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
b. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMA Negeri 3 Klaten berkisar 0 - 50 dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
c. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
6. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar dituangkan dalam Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), yang indikatornya dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 -100. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 70. SMA Negeri 3 Klaten menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan :
- tingkat kompleksitas materi
- tingkat kemampuan rata-rata peserta didik
- kemampuan daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) secara bertahap dan berkelanjutan selalu diusahakan peningkatannya untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal. Kriteria Ketuntasan Minimal SMA Negeri 3 Klaten setiap tahun ditetapkan melalui musyawarah guru mata pelajaran sekolah yang disyahkan oleh kepala sekolah
Jajak Pendapat
Pengunguman Terbaru
Statistik Pengunjung
- Dikunjungi oleh : 474861 user
- IP address : 47.37.171.122
- OS : Windows 98
- Browser : Mozilla 4.5