LOG IN | HUBUNGI KAMI |

EXTERIOR

Smaga Jaya. : Info PPDB bisa dindownload di menu List Download

Drs.AGUS CAHYANA BUDI SANTOSA
NIP. 19640803 198903 1 012

Kritik dan Saran

Link Terkait

SOSIALISASI PPDB 2020

Kategori Berita | Diposting pada : 2020-05-22 -|- 03:08:00 oleh Admin
Share this article on



Mendaftar ke SMA Negeri 3 Klaten?


Kelengkapan administrasi yang harus dipersiapakan oleh calon peserta didik SMA yang akan divalidasi pada saat daftar ualng


1. Jalur Zonasi


a, Buku Rapor SMP/sederajad


b. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I-V SMP?sederajad yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan


c. Ijazah SMP/Sederajad atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/Ijazah Program PaketB/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP


d. Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2020/2021 dan belum menikah


e. Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat setahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB


2. Jalur Afirmasi


a. Terdaftar?dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah), data bersumber dari Kementerian Sosial RI dan/atau Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah


b.?Calon peserta didik yang berasal dari panti asuhan ditetapkan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah


c.?Terdaftar dalam hasil pendataan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang diterbitkan oleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah


d.?Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan khusus bagi calon peserta didik yang merupakan putera/ puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa


3.?Jalur Perpindahan Orang Tua (Sama dengan syarat di jalur zonasi, ditambah


a.?Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan


b.?Calon peserta didik yang merupakan anak guru dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan dilampiri Surat Keputusan/ Penugasan dari pejabat yang berwenang


c.?Kartu Keluarga di luar zonasi


d.?Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang? menerangkan bahwa orang tua calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili di wilayah tersebut terhitung setelah tanggal penugasan


4.?Jalur Prestasi (Sama dengan yang tertulis di jalur zonasi, ditambah


a.?Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB


Setelah memahami apa yg ada di web,dan anda? masih ada kesulitan ? Silakan kontak dengan Nara Hubung kami :


Bpk. Kusnadi - 0857 4339 9887


Ibu Wirena - 0812 2708 7364


Bpk. Suratno - 0858 6848 2296





Baca Juga Berita Lainnya

Jajak Pendapat

Bagaimana menurut pendapat anda tentang tampilan website ini?

Kurang
Cukup
Sangat Bagus
Tidak Tahu

Lihat Hasil Polling

Pengunguman Terbaru

Statistik Pengunjung

  • Dikunjungi oleh : 474862 user
  • IP address : 47.37.171.122
  • OS : Windows 98
  • Browser : Mozilla 4.5

Twitter SMA